1. PENYELIDIKAN TANAH
A.
Pengertian
Penyelidikan tanah merupakan suatu upaya memperoleh informasi
bawah tanah untuk perencanaan pondasi bangunan sipil. Penyelidikan tanah harus
mencapai kedalaman dimana tanah memberikan daya dukungnya atau mengkontribusi
penurunan akibat struktur yang akan dibangun.

